Tuesday 27 November 2012

Metodologi Pengembangan Akuntansi Syariah di Masa Depan


Very Andi 
(Mahasiswa Ekonomi jurusan Akuntansi)
Abstract
“Akuntansi syari’ah, pada tataran ontology dan epistemology terdapat kesepahaman antar para pakar akuntansi bahwa akuntansi syari’ah berbeda dengan akuntansi konvensional. Namun, dalam tataran metodologi masih ada perbedaan pandangan di kalangan pakar akuntansi syari’ah (dwi suwikyo,2007: 214). Terkadang perbedaan tersebut akan membuat formula untuk perbaikan teori akuntansi syariah kedepannya.


A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Menjamurnya perbankkan syariah dan perusahaan yang berbasis syariah akhir-akhir ini membuat saya tergelitik untuk menelaah lebih dalam tentang kemajuan akuntansi syariah yang ada di Indonesia, bank Islam beroperasi berdasarkan pada nilai etika Syariah. Bahkan secara formal bank Islam membentuk suatu badan khusus dalam organisasinya. Badan ini bertugas memberikan pandangan dasar-dasar etika (atau pengawasan) Syariah bagi manajemen dalam menjalankan operasi bank (termasuk pencatatan dan pelaporan akuntansinya). Badan tersebut dinamakan Dewan Pengawas Syariah yang berdiri secara tidak tergantung pada bagian bank lainnya (independent) di dalam organisasi bank. (Muhamad, 2002:67).  Perlunya badan pengawas syariah begitu penting atas kemajuan akuntansi syariah untuk menentukan garis besar bahkan tentang norma-norma pencatatan akuntansi syariahnya bakhan secara etika juga ikut berperan menentukannya agar tidak melenceng dari asas syariah islam yang telah ditentukan, tak hanya sebagai penentu garis besar dalam pencatatan akuntansinya bahkan sebagai badan pengawas pula.
Perlu kita sadari bahwa Ilmu ekonomi Islam juga termasuk dalam disiplin ilmu-ilmu social yang berdasarkan pada upaya mendalami masalah-masalah ekonomi rakyat yang berasaskan norma-norma ajaran Islam. Manusia (‘diri’/khalifah) hakekatnya diciptakan untuk beribadah kepada penciptaNya yaitu kembalinya jiwa yang tenag. Oleh karena itu, manusia sebagai khalifah di muka bumi hendaknya mampu mewujudkan kesejahteraan secara utuh (rahmatan lil alamin) –termasuk pengembangan teori Akuntansi dan Manajemen berbasis syariah sebagai dasar praktek entitas bisnis- dengan berpedoman pada kerangka filosofi kehidupan yang meliputi Iman, kebenaran hakiki dan amal saleh dengan tujuan melakukan kebaikan dan menghindari ketidakbaikan (amr ma’ruf nahy munkar). (Rachmat Basuki, 2008 : 59).
Dalam konteks pembangunan ekonomi umat, keberadaan dan kehadiran lembaga bisnis, seperti lembaga keuangan syariah adalah mutlak adanya. Sebab perbankan bertindak sebagai perantara (intermediary) antara unit penawaran (supply) dengan unit permintaan (demand). Disinilah diperlukan proses pencatatan dan pelaporan semua transaksi dan kegiatan muamalah yang dilakukan di unit bisnis. Oleh karena itu, diperlukan sistem akuntansi yang sesuai (relevan) (Muhamad, 2002:67).    Oleh karena itu akuntansi syariah dapat mengubah paradigma masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan akuntansi syariah yang dianjurkan dalam agama Islam.
Sehubungan dengan hal di atas, Baswir menyatakan bahwa: “munculnya kesan bahwa akuntansi juga memiliki kaitan dengan ideologi sulit untuk dielakkan, dan akuntansi seperti yang saat ini diajarkan pada jurusanjurusan akuntansi di Indonesia, ternyata sangat kuat dipengaruhi oleh kapitalisme. Pengaruh kapitalisme itu terutama tampak sangat nyata pada kuatnya pengaruh prinsip ekonomi kapitalistik dalam penyajian laporan pendapatannya.” (Muhamad, 2002:68). Oleh karena itu kita harus mengarahkan akuntasi konvensional menjadi akuntansi syariah. Sofyan Syafri Harahap dalam artikel (dwi suwikyo, 2007: 221) Konsep kapitalis memiliki banyak compatibility dengan konsep ekonomi Islam. Sehingga konsep Akuntansi Konvensional (kapitalis) saat ini akan menuju irama Akuntansi Islam.
Triyuwono menyatakan bahwa akuntansi syariah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk humanis dan sarat nilai. Lebih rinci Triyuwono dan Gaffikin menyatakan, bahwa: “...The fundamenta laim of the shari'ate accounting knowledge is not only to reflect ethical reality in an "acurate" manner, but also to guide the creation of reality which is based on the Shari'ate values. This sort of reality is unique as it is the one which binds individuals to divine networks" (divine social laws) which also brings about self consciousness of the individuals to worship only God through obeying or living harmoniously with the divine networks. This means that the Shari'ate accounting knowledge consists of value which attempt to emancipate individuals from a false reality, that is the reality which may enslave the individuals or may make them far from their real nature as vicegerent of God on earth (khalifatullah fil ardh) whose duty is to disseminate mercy for all creatures in the form of worship.” (Muhamad, 2002:68).

B.     METODOLOGI PENGEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
Menurut Achmad Maulana, 2004:hal 306  ”Metodologi berarti cara-cara atau langkah-langkah yang tepat untuk menganalisa sesuatu., et. al. dalam artikel (dwi suwikyo,2007: 214) Akuntansi syari’ah, pada tataran ontology dan epistemology terdapat kesepahaman antar para pakar akuntansi bahwa akuntansi syari’ah berbeda dengan akuntansi konvensional. Namun, dalam tataran metodologi masih ada perbedaan pandangan di kalangan pakar akuntansi syari’ah. Maka kita masih terus membutuhkan kajian lebih dalam lagi untuk menyempurnakan lagi system akuntansi syariah yang sudah berjalan ini.
Metode yang digunakan pada tahap evaluatif adalah metode analitik kritis-rasional. Metode ini diterapkan mengingat pada tahap ini dilakukan upaya membandingkan konsep Akuntansi Barat dengan konsep Akuntansi Syariah. Seperti halnya dalam upaya mengkaji atau membangun teori sosial, termasuk teori akuntansi, maka proses berfikir analisis: kritis dan rasional sangat dituntut. (Muhamad, 2002:70).
Perumusan teori yang bersumber pada praktik akuntansi berusaha menarik kesimpulan umum dari pengamatan dan pengukuran praktik akuntansi. Metode ini disebut dengan proses induksi. Namun, proses induktif tetap terkait erat dengan proses deduktif karena proses deduktif memberikan petunjuk pemilihan data yang akan diteliti. Hal senada juga disampaikan oleh Ahmed Belkaoui yang menjelaskan bahwa perumusan teori akuntansi konvensional yang paling dikenal menggunakan metodologi deskriptif. (dwi suwikyo,2007: 212).

C.    KENDALA PENGEMBANGAN METODOLOGI AKUNTANSI SYARIAH
Akuntansi syariah, menurut Iwan Triyuwono dan Gaffikin dikatakan, merupakan salah satu upaya mendekontruksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang humanis dan sarat nilai. Tujuan diciptakannya akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teleological. (Muhamad, 2002:76). Kendala mungkin yang paling mendasar adalah merubah pola pikir masyarakat dalam akuntasi konvensional mentransformasi menjadi akuntansi syariah di setiap pembukuan dalam perusahaannya.
Teori akuntansi harus mengkaji akuntansi di masyarakat dimana ia dipraktekkan. Hal ini berarti bahwa sikap ini mungkin merupakan suatu cara untuk melahirkan aturan-aturan akuntansi. Sebagaimana dijelaskan oleh Gambling,  oleh karena tidak adanya aturan akuntansi, maka akuntansi Barat tidak membahas mengenai aturan apapun yang berkaitan dengan masalah organisasi (perusahaan), yang berhubungan dengan masyarakat dan individu. Aturan semacam itu bisa disebut sebagai suatu bahasan dalam teori akuntansi sekarang. Di pihak lain persyaratan masyarakat mengenai akuntansi secara kuantitatif meningkat juga. (Muhamad, 2002:78).
Dengan diadakannya pengkajian kembali teori akuntansi syariah yang ada sekarang dan penerapan di instansi terkait tetap diawasi dengan ketat, dan Diharapkan akan dapat membangkitkan kesadaran diri secara penuh akan kepatuhan dan ketundukan seseorang kepada kuasa Allah. Dengan kesadaran diri tersebut, ia akan selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam dimensi waktu dan tempat dimana ia berada. Dengan demikian, melalui akuntansi syariah, realitas sosial akan dirancang dan dibangun melalui muatan nilai tauhid dan ketundukan pada jaringan-jaringan kuasa Ilahi. Kesemuanya itu dilakukan dengan perspektif  khalifatullah fil ardh. Perspektif ini berarti suatu cara pandang yang sadar akan hakikat diri manusia dan tanggung jawab kelak di kemudian hari di hadapan Allah SWT. (Muhamad, 2002:76).

D.    SIMPULAN.

Akuntasi syariah yang ada sekarang masih perlu kajian lebih lanjut dan pengawasan yang intensif dari badan pengawasnya, agar teori akuntansi syariah yang diterapkan di perusahaan atau di instansi terkait dapat terialisasikan dengan benar, sesuai apa yang telah dirumuskan olah para pakar akuntansi syariah dan pastinya sesuai dengan syariah islam. Tapi saya yakin kedepannya akuntansi syariah akan semakin berkembang dan banyak masyarakan mentransformasi dari akuntasi konvensional menjadi akuntansi syariah.


DAFTAR PUSTAKA

Basuki Rahmat, 2008, Kajian Kerangka Filosofi Konsep Pengembangan Teori Akuntansi dan Manajemen Syariah, Polibis, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 6 No. 1, Maret.
Muhammad, 2002, Penyesuaian Teori Akuntansi Syari`ah: Perspektif Akuntansi Sosial dan Pertanggungjawaban, IQTISAD Journal of Islamic Economics, Vol. 3, No. 1, Muharram 1423 H/Maret.
Dwi Suwiknyo, 2007, Teorisasi Akuntansi Syari’ah di Indonesia, Jurnal Ekonomi Islam La Riba, Vol. I, No. 2, Desember.

0 comments:

 
Powered by Very Andi