Very Andi
(Mahasiswa Ekonomi jurusan Akuntansi)
Abstract
“Akuntansi syari’ah, pada tataran
ontology dan epistemology terdapat kesepahaman antar para pakar akuntansi bahwa
akuntansi syari’ah berbeda dengan akuntansi konvensional. Namun, dalam tataran
metodologi masih ada perbedaan pandangan di kalangan pakar akuntansi syari’ah
(dwi suwikyo,2007: 214). Terkadang perbedaan tersebut akan membuat formula
untuk perbaikan teori akuntansi syariah kedepannya.”
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Menjamurnya perbankkan
syariah dan perusahaan yang berbasis syariah akhir-akhir ini membuat saya
tergelitik untuk menelaah lebih dalam tentang kemajuan akuntansi syariah yang
ada di Indonesia, bank Islam beroperasi berdasarkan pada nilai etika Syariah.
Bahkan secara formal bank Islam membentuk suatu badan khusus dalam
organisasinya. Badan ini bertugas memberikan pandangan dasar-dasar etika (atau
pengawasan) Syariah bagi manajemen dalam menjalankan operasi bank (termasuk
pencatatan dan pelaporan akuntansinya). Badan tersebut dinamakan Dewan Pengawas
Syariah yang berdiri secara tidak tergantung pada bagian bank lainnya (independent)
di dalam organisasi bank. (Muhamad, 2002:67).
Perlunya badan pengawas syariah begitu penting atas kemajuan akuntansi
syariah untuk menentukan garis besar bahkan tentang norma-norma pencatatan
akuntansi syariahnya bakhan secara etika juga ikut berperan menentukannya agar
tidak melenceng dari asas syariah islam yang telah ditentukan, tak hanya
sebagai penentu garis besar dalam pencatatan akuntansinya bahkan sebagai badan
pengawas pula.
Perlu kita sadari bahwa
Ilmu ekonomi Islam juga termasuk dalam disiplin ilmu-ilmu social yang
berdasarkan pada upaya mendalami masalah-masalah ekonomi rakyat yang berasaskan
norma-norma ajaran Islam. Manusia (‘diri’/khalifah) hakekatnya diciptakan untuk
beribadah kepada penciptaNya yaitu kembalinya jiwa yang tenag. Oleh karena itu,
manusia sebagai khalifah di muka bumi hendaknya mampu mewujudkan kesejahteraan
secara utuh (rahmatan lil alamin) –termasuk
pengembangan teori Akuntansi dan Manajemen berbasis syariah sebagai dasar
praktek entitas bisnis- dengan berpedoman pada kerangka filosofi kehidupan yang
meliputi Iman, kebenaran hakiki dan amal saleh dengan tujuan melakukan kebaikan
dan menghindari ketidakbaikan (amr ma’ruf
nahy munkar). (Rachmat Basuki, 2008 : 59).
Dalam konteks pembangunan
ekonomi umat, keberadaan dan kehadiran lembaga bisnis, seperti lembaga keuangan
syariah adalah mutlak adanya. Sebab perbankan bertindak sebagai perantara
(intermediary) antara unit penawaran (supply) dengan unit permintaan (demand).
Disinilah diperlukan proses pencatatan dan pelaporan semua transaksi dan
kegiatan muamalah yang dilakukan di unit bisnis. Oleh karena itu, diperlukan
sistem akuntansi yang sesuai (relevan) (Muhamad, 2002:67). Oleh karena itu akuntansi syariah dapat
mengubah paradigma masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan
akuntansi syariah yang dianjurkan dalam agama Islam.
Sehubungan dengan hal di
atas, Baswir menyatakan bahwa: “munculnya kesan bahwa akuntansi juga memiliki
kaitan dengan ideologi sulit untuk dielakkan, dan akuntansi seperti yang saat
ini diajarkan pada jurusanjurusan akuntansi di Indonesia, ternyata sangat kuat
dipengaruhi oleh kapitalisme. Pengaruh kapitalisme itu terutama tampak sangat
nyata pada kuatnya pengaruh prinsip ekonomi kapitalistik dalam penyajian
laporan pendapatannya.” (Muhamad, 2002:68). Oleh karena itu kita harus
mengarahkan akuntasi konvensional menjadi akuntansi syariah. Sofyan Syafri
Harahap dalam artikel (dwi suwikyo, 2007: 221) Konsep kapitalis memiliki banyak
compatibility dengan konsep ekonomi Islam. Sehingga konsep Akuntansi
Konvensional (kapitalis) saat ini akan menuju irama Akuntansi Islam.
Triyuwono menyatakan bahwa
akuntansi syariah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern
ke dalam bentuk humanis dan sarat nilai. Lebih rinci Triyuwono dan Gaffikin
menyatakan, bahwa: “...The fundamenta laim of the shari'ate accounting
knowledge is not only to reflect ethical reality in an "acurate"
manner, but also to guide the creation of reality which is based on the
Shari'ate values. This sort of reality is unique as it is the one which binds individuals
to divine networks" (divine social laws) which also brings about self consciousness
of the individuals to worship only God through obeying or living harmoniously
with the divine networks. This means that the Shari'ate accounting knowledge consists
of value which attempt to emancipate individuals from a false reality, that is
the reality which may enslave the individuals or may make them far from their
real nature as vicegerent of God on earth (khalifatullah fil ardh) whose duty
is to disseminate mercy for all creatures in the form of worship.” (Muhamad,
2002:68).
B. METODOLOGI PENGEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
Menurut Achmad Maulana,
2004:hal 306 ”Metodologi berarti
cara-cara atau langkah-langkah yang tepat untuk menganalisa sesuatu., et. al. dalam
artikel (dwi suwikyo,2007: 214) Akuntansi syari’ah, pada tataran ontology dan
epistemology terdapat kesepahaman antar para pakar akuntansi bahwa akuntansi
syari’ah berbeda dengan akuntansi konvensional. Namun, dalam tataran metodologi
masih ada perbedaan pandangan di kalangan pakar akuntansi syari’ah. Maka kita
masih terus membutuhkan kajian lebih dalam lagi untuk menyempurnakan lagi
system akuntansi syariah yang sudah berjalan ini.
Metode yang digunakan pada
tahap evaluatif adalah metode analitik kritis-rasional. Metode ini diterapkan
mengingat pada tahap ini dilakukan upaya membandingkan konsep Akuntansi Barat
dengan konsep Akuntansi Syariah. Seperti halnya dalam upaya mengkaji atau
membangun teori sosial, termasuk teori akuntansi, maka proses berfikir
analisis: kritis dan rasional sangat dituntut. (Muhamad, 2002:70).
Perumusan teori yang
bersumber pada praktik akuntansi berusaha menarik kesimpulan umum dari
pengamatan dan pengukuran praktik akuntansi. Metode ini disebut dengan proses
induksi. Namun, proses induktif tetap terkait erat dengan proses deduktif karena
proses deduktif memberikan petunjuk pemilihan data yang akan diteliti. Hal
senada juga disampaikan oleh Ahmed Belkaoui yang menjelaskan bahwa perumusan
teori akuntansi konvensional yang paling dikenal menggunakan metodologi
deskriptif. (dwi suwikyo,2007: 212).
C. KENDALA PENGEMBANGAN METODOLOGI AKUNTANSI
SYARIAH
Akuntansi syariah, menurut
Iwan Triyuwono dan Gaffikin dikatakan, merupakan salah satu upaya
mendekontruksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang humanis dan sarat nilai.
Tujuan diciptakannya akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan
wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teleological. (Muhamad,
2002:76). Kendala mungkin yang paling mendasar adalah merubah pola pikir
masyarakat dalam akuntasi konvensional mentransformasi menjadi akuntansi syariah
di setiap pembukuan dalam perusahaannya.
Teori akuntansi harus
mengkaji akuntansi di masyarakat dimana ia dipraktekkan. Hal ini berarti bahwa
sikap ini mungkin merupakan suatu cara untuk melahirkan aturan-aturan
akuntansi. Sebagaimana dijelaskan oleh Gambling, oleh karena tidak adanya aturan akuntansi,
maka akuntansi Barat tidak membahas mengenai aturan apapun yang berkaitan
dengan masalah organisasi (perusahaan), yang berhubungan dengan masyarakat dan
individu. Aturan semacam itu bisa disebut sebagai suatu bahasan dalam teori
akuntansi sekarang. Di pihak lain persyaratan masyarakat mengenai akuntansi
secara kuantitatif meningkat juga. (Muhamad, 2002:78).
Dengan diadakannya
pengkajian kembali teori akuntansi syariah yang ada sekarang dan penerapan di
instansi terkait tetap diawasi dengan ketat, dan Diharapkan akan dapat
membangkitkan kesadaran diri secara penuh akan kepatuhan dan ketundukan
seseorang kepada kuasa Allah. Dengan kesadaran diri tersebut, ia akan selalu
merasakan kehadiran Tuhan dalam dimensi waktu dan tempat dimana ia berada.
Dengan demikian, melalui akuntansi syariah, realitas sosial akan dirancang dan dibangun
melalui muatan nilai tauhid dan ketundukan pada jaringan-jaringan kuasa Ilahi.
Kesemuanya itu dilakukan dengan perspektif khalifatullah fil ardh. Perspektif ini berarti
suatu cara pandang yang sadar akan hakikat diri manusia dan tanggung jawab kelak
di kemudian hari di hadapan Allah SWT. (Muhamad, 2002:76).
D. SIMPULAN.
Akuntasi syariah yang ada sekarang masih perlu kajian lebih lanjut dan
pengawasan yang intensif dari badan pengawasnya, agar teori akuntansi syariah
yang diterapkan di perusahaan atau di instansi terkait dapat terialisasikan
dengan benar, sesuai apa yang telah dirumuskan olah para pakar akuntansi
syariah dan pastinya sesuai dengan syariah islam. Tapi saya yakin kedepannya
akuntansi syariah akan semakin berkembang dan banyak masyarakan mentransformasi
dari akuntasi konvensional menjadi akuntansi syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Basuki Rahmat, 2008, Kajian Kerangka Filosofi Konsep Pengembangan Teori Akuntansi dan
Manajemen Syariah, Polibis, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 6 No. 1,
Maret.
Muhammad, 2002, Penyesuaian Teori Akuntansi
Syari`ah: Perspektif Akuntansi Sosial dan Pertanggungjawaban, IQTISAD Journal
of Islamic Economics, Vol. 3, No. 1, Muharram 1423 H/Maret.
Dwi Suwiknyo, 2007, Teorisasi Akuntansi Syari’ah di
Indonesia, Jurnal Ekonomi Islam La Riba, Vol. I, No. 2, Desember.
0 comments:
Post a Comment